Hari ini sidang pertama MK agenda Gugatan AMIN Kepada KPU atas hasil Pilpres 2024.
SUARA IBUKOTA - SIC. Jakarta - Breaking news, Hari ini sidang pertama Mahkamah Konstitisi agenda gugatan AMIN kepada KPU atas hasil Pilpres 2024.
Hari ini, Sidang pertama Gugatan Paslon Capres cawapres Amin bersama kuasa hukumnya dan menyampaikan isi gugatan sebagai berikut;
Yang mulia majelis hakim Mahkamah Konstitusi kami kuasa hukum Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anis Rasid Baswedan dan muhamin Iskandar.
Dengan ini, mengajukan permohonan pembatalan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum KPU nomor 360 tahun 2024 tentang,
"Penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten kota secara nasional dalam Pemilu tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024".
Untuk informasi pemberitaan selengkapnya, dapat anda lihat melalui saluran berita YouTube yang menyiarkan sidang gugatan ini.
Komentar
Posting Komentar